Jumat, 12 Desember 2008

Koruptor harus dihukum mati

Koruptor adalah sebuah gelar yang sangat buruk disandang oleh manusia yang mempunyai akal dan hati nurani. Koruptor adalah gelar pencuri tingkat tinggi yang dilakukan oleh kalangan atas untuk mengkayakan diri sendiri dan mengacuhkan penderitaan orang lain. Koruptor adalah seburuk-buruknya tindakan kejahatan yang selama ini jarang sekali ditindak tegas oleh penegak hukum di Indonesia. Koruptor sudah merajalela kemana-mana, mulai dari pejabat pemerintahan, dewan, hakim, polisi hingga ketua RT dan RW di pedesaan. Buktinya banyak pemberitaan mengenai pelaku korupsi diberbagai media masa, baik elektronik maupun tulisan.

Mungkin ada benarnya jika uang adalah segala-galanya, pernyataan ini hanyalah dikhususkan kepada peraturan Negara kita. Ini terbukti makin banyaknya koruptor yang bertebaran dimana-mana. Seharusnya jika hukum dan peraturan Negara Indonesia adalah peraturan yang tegas dan setimpal dengan perbuatannya, sudah seharusnyalah koruptor mati kutu, tidak ada lagi yang melanggang enaknya, sehingga ia menikmati hasil kejahatannya. Namun karena peraturan yang tidak tegaslah yang menjadikan uang dapat berbicara, karena uang kebenaran berubah menjadi kejahatan, dan bahkan dengan uang pula kejahatan berubah wujud menjadi kebaikan. Inilah kelemahan hukum dan peraturan Indonesia yang sangat tidak tegas dan bahkan terkesan lemah tanpa darah. Jadi jangan salahkan kucing yang mengandung jika koruptor dimana-mana.

Sudah saatnyalah Indonesia sebagai Negara teladan. Kita sudah lelah mendengar ditelinga kita bahwa Indonesia adalah Negara yang tertinggi dalam angka korupsinya. Apakah Indonesia harus terus terpuruk, kata Bung Roma dalam syair lagunya “Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin”, inilah yang sudah seharusnya dipikirkan oleh semua element masyarakat, bukan hanya pemerintah saja tetapi setiap individu manusia, agar mengetahui bagaimana efek korupsi yang akan mengakibatkan bencana bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sebuah wacana muncul untuk mematikan angka-angka korupsi yang semakin hari semakin membludak. Wacana ini muncul akibat kekesalan dan kegundahan masyarakat Indonesia pada umumnya. Dari pengasingan diri hingga hukuman mati. Akhir-akhir ini ada sebuah wacana bahwa hukuman yang paling tepat untuk pelaku korupsi adalah hukuman mati seperti yang dilakukan oleh pemerintah China, untuk memusnahkan korupsi yang terus bermunculan di Negara itu. Hukuman mati terasa tepat karena sesuai dengan apa yang diperbuatnya, maling tingkat tinggi dan akan berefek kepada rakyat Indonesia yang semakin menderita.

Coba kita bayangkan, seorang yang mencuri ayam bisa hancur wajahnya karena dipukuli oleh masyarakat, namun pejabat yang terkenal dengan kebijakannya mencuri uang rakyat hingga bermilyar-milyar tetapi hanya divonis dua hingga tiga tahun penjara, sungguh naïf perbedaan ini, belum lagi penjara yang dipakai oleh pejabat yang korupsi penjara yang kelasnya VVIP. Masya Allah, hingga seperti ini kah ketidakadilan hukum manusia, dan sesungguhnya hukum Mu lah yang paling adil diseluruh alam semesta ini.

Dalam hukum islam, hukuman korupsi dapat dibagi dalam tiga bagian. yang pertama, jika korupsinya itu dalam jumlah yang besar hingga bermilyar-milyaran rupiah dan berefek kepada rusaknya kestabilitasan Negara serta hilangnya kesempatan hidup bagi sebagian rakyat maka tindakan korupsi seperti ini layak diberi hukuman mati. Yang kedua, jika korupsinya dalam jumlah yang sedang misalnya ratusan juta rupiah maka hukumannya adalah potong tangan, sedangkan yang terakhir jika korupsinya dalam jumlah yang sangat kecil misalnya jutaan rupiah, maka hukumannya dipenjarakan hingga ia benar-benar tobat dan menyesali apa yang ia perbuat.

Oleh karena itu Website Nur Aurora mengadakan jajak pendapat tentang masalah hukuman mati bagi pelaku korupsi. Selama satu bulan kami mengadakan polling tersebut dan hasilnya sangat fantastic, sekitar 64 % setuju dengan hukuman mati bagi pelaku korupsi, hanya 14 % yang tidak setuju dengan hukuman mati bagi para koruptor dan selebihnya sekitar 22 % memilih abstain.

Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia sudah muak dengan korupsi, oleh karena itu tidaklah mustahil jika lebih dari 50 % pengunjung website Nur Aurora menyatakan setuju dengan tindakan hukuman mati para koruptor ini. Walaupun jajak pendapat ini tidaklah terlalu ilmiah namun sudah bisa dipahami bahwa sebagian masyarakat Indonesia menginginkan yang terbaik bagi negaranya yaitu tindakan tegas bagi pemerintah untuk menciutkan tindakan korupsi dinegara kita yang tercinta ini.

Tidak ada komentar: